KONSEP
DASAR ASUHAN KEBIDANAN PADA IBU BERSALIN DENGAN PRE EKLAMPSIA BERAT
Langkah manajemen kebidanan menurut
Varney (Soepardan, 2007) adalah sebagai berikut:
1.
Langkah
I: Pengkajian/Pengumpulan Data Dasar
Pada
langkah pertama dikumpulkan semua informasi (data) yang akurat dan lengkap dari
semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien.
Untuk
memperoleh data dilakukan dengan cara:
a. Anamnesa. Anamnesis dilakukan untuk
mendapat biodata, riwayat menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan,
persalinan dan nifas, bio-psiko-spritual, serta pengetahuan klien.
b. Pemeriksaan fisik sesuai dengan
kebutuhan dan pemeriksaan tanda -tanda vital, meliputi:
1) Pemeriksaan khusus (inspeksi,
palpasi, auskultasi, dan perkusi)
2) Pemeriksaan penunjang (laboratorium,
dan catatan terbaru serta catatan sebelunnya).
2. Langkah II: Menginterpretasi
Data Dasar
Pada
langkah ini identifikasi terhadap diagnosa atau masalah berdasarkan
interpretasi yang akurat atas data - data yang telah dikumpulkan. Data dasar
yang sudah dikumpulkan diinterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnosa dan
masalah yang spesifik. Rumusan diagnosa dan masalah keduanya digunakan karena
masalah tidak dapat didefinisikan seperti diagnosa tetapi tetap membutuhkan
penanganan. Masalah sering berkaitan dengan hal - hal yang sedang dialami
wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuaidengan hasil pengkajian. Masalah
juga sering menyertai diagnosa. Diagnosa kebidanan adalah diagnosa yang
ditegakkan bidan dalam lingkup praktik kebidanan dan memenuhi standar
nomenklatur diagnosa kebidanan.
3.
Langkah
III: Mengidentifikasi Diagnosa Atau Masalah Potensial
Pada
langkah ini mengidentifikasi masalah potensial atau diagnosa potensial
berdasarkan diagnosa/masalah yang sudah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan
antisipasi, bila memungkinkan dilakukan pencegahan. Pada langkah ketiga ini
bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial tidak hanya merumuskan
masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi
agar masalah atau diagnosa potesial tidak terjadi.
4. Langkah IV: Menetapkan Kebutuhan Tindakan Segera
Mengidentifikasi
perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter untuk dikonsultasikan atau
ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi
klien. Langkah ini mencerminkan kesinambungan dari proses penatalaksanaan
kebidanan. Jadi, penatalaksanaan bukan hanya selama asuhan primer periodik atau
kunjungan prenatal saja tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus
- menerus.
Pada
penjelasan diatas menunjukkan bahwa bidan dalam melakukan tindakan harus sesuai
dengan prioritas masalah/kebutuhan yang dihadapi kliennya. Setelah bidan
merumuskan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi diagnosa/masalah
potensial pada langkah sebelumnya, bidan juga harus merumuskan tindakan segera
untuk segera ditangani baik ibu maupun bayinya. Dalam rumusan ini termasuk
tindakan segera yang mampu dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau yang
bersifat rujukan.
5.
Langkah
V: Merencanakan Asuhan Yang Menyeluruh
Pada
langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh yang ditentukan oleh langkah -
langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan penatalaksanaan terhadap
masalah atau diagnosa yang telah teridentifikasi atau diantisipasi. Pada
langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi.
Rencana
asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi segala hal yang sudah
teridentifikasi dari kondisi klien atau dari masalah yang berkaitan tetapi juga
dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita tersebut seperti apa yang
diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan pendamping pada saat
persalinan baik itu suami maupun keluarga terdekat lainnya, apakah dibutuhkan
penyuluhan konseling dan apakah perlu merujuk klien bila ada masalah-masalah
yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, kultural atau masalah psikologi.
Dengan
perkataan lain, asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang
berkaitan dengan semua aspek asuhan. Setiap rencana asuhan haruslah disetujui
oleh kedua belah pihak, yaitu oleh bidan dan klien, agar dapat dilaksanakan
dengan efektif karena klien merupakan bagian dari pelaksanaan rencana tersebut.
Oleh karena itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan
sesuai dengan hasil pembahasan rencana bersama klien, kemudian membuat
kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.
Semua
keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar
- benar valid berdasarkan pengetahuan, teori terkini (up to date), dan sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan dan
tidak akan dilakukan klien.
Rasional
berarti tidak berdasarkan asumsi, tetapi sesuai dengan keadaan klien dan
pengetahuan teori yang benar dan memadai atau berdasarkan suatu data dasar yang
lengkap dan bisa dianggap valid sehingga menghasilkan asuhan klien yang lengkap
dan tidak berbahaya.
6.
Langkah VI: Implementasi / Pelaksanaan Asuhan
Pada
langkah keenam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada
langkah kelima dilaksanakan secara aman dan efisien. Perencanaan ini dibuat dan
dilaksanakan seluruhnya oleh bidan atau sebagian lagi oleh klien atau anggota
tim kesehatan lainnya. Walaupun bidan tidak melakukannya sendiri, bidan tetap
bertanggung jawab untuk mengarahkan pelaksanaannya. Dalam kondisi dimana bidan
berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi,
maka keterlibatan bidan dalam penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap
bertanggung jawab terhadap terlaksananyarencana asuhan bersama yang menyeluruh
tersebut. Pelaksanaan yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta
meningkatkan mutu dan asuhan klien.
7.
Langkah
VII: Evaluasi
Evaluasi dilakukan secara siklus dan dengan mengkaji
ulang aspek asuhan yang tidak efektif untuk mengetahui faktor mana yang
menguntungkan atau menghambat keberhasilan asuhana yang diberikan.
Pada langkah terakhir, dilakukan evaluasi
keefektifan asuhan yang sudah diberikan. Ini meliputi evaluasi pemenuhan
kebutuhan akan bantuan, apakah benar - benar telah terpenuhi sebagaimana
diidentifikasi di dalam diagnosa atau masalah. Rencana tersebut dapat dianggap
efektif jika memang benar efektif dalam pelaksanaannya.
8. Dokumentasi
dengan SOAP
Pendokumentasian
atau catatan manajemen kebidanan dapat diterapkan dengan metode SOAP (Sudarti,
2010)
Uraian
dari metode SOAP adalah:
S = DATA
SUBYEKTIF
Data subyektif (S), merupakan
pendokumntasian manajemen kebidanan menurut Helen Varney langkah pertama adalah
pengkajian data, terutama data yang diperoleh melelui anamnesis. Data subyektif
ini berhubungan dengan masalah dari sudut pandang pasien. Ekspresi pasien
mengenai kekhawatiran dan keluhannya dicatat sebagai kutipan lansung atau
ringkasan yang akan berhubungan lansung dengan diagnosis. Data subyektif ini
nantinya akan menguatkan diagnosis yang akan disusun. Pada pasien yang bisu, di
bagian data di belakang huruf “S”, diberi tanda huruf “O” atau “X”. Tanda ini
akan menjelaskan bahwa pasien adalah penderita tuna wicara.
O =
DATA OBYEKTIF
Data obyektif (O) merupakan
pendokumentasian manajemen kebidanan menurut Helen Varney pertama adalah
pengkajian data, terutama data yang diperoleh melalui hasil observasi yang
jujur dari pemeriksaan fisik pasien, pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan
diagnostik lain. Catatan medik dan informasi dari keluarga atau orang lain
dapat dimasukkan dalam data obyektif ini. Data ini akan memberikan bukti gejala
klinis pasien dan fakta yang berhubungan dengan diagnosis.
A =
ANALYSIS ATAU ASSESSMENT
Analysis atau assessment (A), merupakan pendokumentasian hasil analysis dan
interpretasi (kesimpulan) dari data subyektif dan obyektif. Dalam
pendokumentasian manajemen kebidanan. Karena keadaan pasian yang setiap saat
bisa mengalami perubahan, dan akan ditemukan informasi baru dalam data
subyektif maupun data obyektif, maka proses pengkajian data akan menjadi sangat
dinamis. hal ini juga menuntut bidan untuk sering melakukan analysis data yang
dinamis tersebut dalam rangka mengikuti perkembangan pasien. Analysis yang
tepat dan akurat akan menjamin cepat diketahuinya perubahan pada pasien,
sehingga dapat diambil keputusan atau tindakan yang tepat.
Analysis atau assessment merupakan pendokumentasian manajemen kebidanan menurut
Helen Varney langkah kedua, ketiga dan keempat sehingga mencakup hal - hal
berikut ini: diagnosis/masalah kebidanan, diagnosis masalah potensial serta
perlunya mengidentifikasi kebutuhan tindakan segera harus diidentifikasi menurut
kewenangan bidan, meliputi tindakan mandiri, tindakan kolaborasi dan tindakan
merujuk pasien.
P =
PERENCANAAN ATAU PLANNING
Perencanaan Atau Planning adalah rencana asuhan saat ini
dan yang akan datang. Rencana asuhan disusun berdasarkan hasil analysis dan
interpretasi data. Rencana asuhan ini bertujuan untuk mengusahakan tercapainya
kondisi pasien seoptimal mungkin dan mempertahankan kesejahteraannya. Rencana
asuhan ini harus bisa mencapai kriteria tujuan yang ingin dicapai dalam batas
waktu tertentu. Tindakan yang akan dilaksanakan harus mampu membantu pasien
mencapai kemajuan dan harus sesuai dengan hasil kolaborasi tenaga kesehatan
lain, antara lain dokter.
Meskipun secara istilah, P adalah planning atau perencanaan saja, namun P
dalam metode SOAP ini juga merupakan gambaran pendokumentasian implementasian
dan evaluasi. Dengan kata lain, P dalam
metode SOAP meliputi pendokumentasian manajemen kebidanan menurut Helen Varney
langkah kelima, keenam dan ketujuh pendokumentasian P dalam SOAP ini, adalah
pelaksanaan asuhan sesuai rencana yang telah disusun sesuai dengan keadaan dan
dalam rangka mengatasi masalah pasien.
Pelaksanaan tindakan harus disetujui
oleh pasien, kecuali bila tindakan tidak dilaksanakan akan membahayakan
keselamatan pasien. sebanyak mungkin pasien harus dilibatkan dalam proses
implementasi ini. Bila kondisi pasien berubah, analysis juga berubah, maka
rencana asuhan maupun implementasinnya kemungkinan besar akan ikut berubah atau
harus disesuaikan.
Dalam planning ini juga harus mencatumkan evaluation/evaluasi, yaitu tafsiran dari efek tindakan yang telah
diambil untuk menilai efektifitas asuhan/hasil pelaksanaan tindakan. Evaluasi
berisi analysis hasil yang telah dicapai dan merupakan fokus ketepatan nilai
tindakan/asuhan. Jika kriteria tujuan tidak tercapai, proses evaluasi ini dapat
menjadi dasar untuk mengembangkan tindakan alternatif sehingga tercapai tujuan
yang diharapkan.